Sesuai dengan Surat
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan
Penjamin Mutu Pendidikan Nomor : 10741 /
J / LL / 2013 tanggal 31 Mei 2013 tentang PROGRAM LAYANAN PADAMU NEGERI.
Program ini mengintegrasikan
proses Layanan NUPTK dan EDS, maka untuk mendukung program tersebut perlu
diadakan Verifikasi dan Validasi ( Verval ) NUPTK
Dalam rangka Verval NUPTK anda bisa mengikuti beberapa petunjuk di bawah ini :
1. Semua pemilik NUPTK dapat mencari data masing – masing di situs
http://padamu.kemendikbud.go.id dan mengunduh formulir.
2. Untuk melakukan layanan transaksional, meliputi Verifikasi dan Validasi NUPTK, Registrasi
PTK, pengajuan NUPTK Baru ( mulai tanggal 24 Juni 2013, syarat untuk pengajuan NUPTK
Baru akan diumumkan di situs http://padamu.kemendikbud.go.id )
- anda masuk ke situs http://padamu.kemendikbud.go.id atau klik disini
- setelah berhasil masuk anda akan menemukan tampilan seperti di bawah ini
- selanjutnya anda masukan nomor NUPTK dan Lokasi Sekolah Induk. ( klik cari data ) lihat gambar
- maka akan muncul hasil pencarian data
- apabila sudah muncul hasil pencarian data maka unduhlah data tersebut ( klik unduh ) sebelum ada mengunduh data anda akan di minta menjawab beberapa pertanyaan. contohnya seperti di gambar.
- setelah pertanyaan dijawab teruskan dengan mengunduh formulir A01. apbila anda berhasil maka akan tampil hasil dowload anda berupa formulir A01 / A02/ A03 / A04. seperti ini
- selesai anda tinggal melakukan print out dan mengisi kolom yang tersedia selanjutnya mengantar data tersebut ke Dinas Pendidikan.
terimakasih telah mampir di blog ini semoga bermanfaat. ucapkan sesuatu apabila anda menyukai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar